KAWAL IMPLEMENTASI SIKORAN-HAM KABUPATEN KAMPAR
Pelaksanaan RANHAM saat ini telah melewati 4 (empat) generasi yaitu generasi pertama (periode 1999-2003), generasi kedua (periode 2004-2009), generasi ketiga (periode 2011-2014), dan generasi keempat (periode 2015-2019). Secara umum, perkembangan capaian Aksi HAM menunjukkan kemajuan, meskipun dengan sejumlah catatan yang perlu diperhatikan untuk lebih meningkatkan kinerja kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah provinsi dan kabupaten/kota dalam rangka penghormatan, pelindungan, pemenuhan, penegakan, dan pemajuan HAM.
Beberapa capaian di antaranya, yaitu:
- Diterbitkannya peraturan dan kebijakan yang menjamin hak-hak perempuan, anak, penyandang disabilitas, dan Kelompok Masyarakat Adat;
- Meningkatnya pemahaman aparat pemerintah dalam penghormatan, pelindungan, pemenuhan, penegakan, dan pemajuan HAM;
- Terlaksananya instrumen HAM dalam kebijakan pemerintah pusat dan pemerintah daerah;
- Meningkatnya aksesibilitas penyandang disabilitas dan kelompok rentan lainnya untuk berpartisipasi di bidang sipil, politik, ekonomi, dan budaya; dan
- Adanya upaya penanganan dugaan pelanggaran HAM untuk perempuan, anak, penyandang disabilitas, dan Kelompok Masyarakat Adat.