KAWAL IMPLEMENTASI SIKORAN-HAM KABUPATEN KAMPAR

Pelaksanaan RANHAM saat ini telah melewati 4 (empat) generasi yaitu generasi pertama (periode 1999-2003), generasi kedua (periode 2004-2009), generasi ketiga (periode 2011-2014), dan generasi keempat (periode 2015-2019). Secara umum, perkembangan capaian Aksi HAM menunjukkan kemajuan, meskipun dengan sejumlah catatan yang perlu diperhatikan untuk lebih meningkatkan kinerja kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah provinsi dan kabupaten/kota dalam rangka penghormatan, pelindungan, pemenuhan, penegakan, dan pemajuan HAM.

Beberapa capaian di antaranya, yaitu:

  1. Diterbitkannya peraturan dan kebijakan yang menjamin hak-hak perempuan, anak, penyandang disabilitas, dan Kelompok Masyarakat Adat;
  2. Meningkatnya pemahaman aparat pemerintah dalam penghormatan, pelindungan, pemenuhan, penegakan, dan pemajuan HAM;
  3. Terlaksananya instrumen HAM dalam kebijakan pemerintah pusat dan pemerintah daerah;
  4. Meningkatnya aksesibilitas penyandang disabilitas dan kelompok rentan lainnya untuk berpartisipasi di bidang sipil, politik, ekonomi, dan budaya; dan
  5. Adanya upaya penanganan dugaan pelanggaran HAM untuk perempuan, anak, penyandang disabilitas, dan Kelompok Masyarakat Adat.
PENGAMPU SIKORAN-HAM

Dinas Sosial Kabupaten Kampar

Dinas Kesehatan Kampar

UPTD PPA Kabupaten Kampar

DISDUK CAPIL Kabupaten Kampar

Informasi

Terkini

APLIKASI LAYANAN PUBLIK KABUPATEN KAMPAR

PPID Kabupaten Kampar

PPDB Kabupaten Kampar

Perizinan Terpadu Satu Pintu

JDIH Kabupaten Kampar